Jumat, 25 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10906
(Foto: doc)
Kantor unit pelayanan pajak pada Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta tetap akan melayani wajib pajak pada Sabtu (26/12) besok.
Warga yang ingin membayarkan kewajibannya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tetap bisa dilakukan.
"Besok, Samsat tetap buka. Jadi yang mau bayar pajak kendaraan bermotor tetap kami layani," kata Made Suarjaya, Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Jumat (25/12).
Selain layanan Samsat, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPP
D) juga tetap beroperasi. Di UPPD masyarakat bisa membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame."UPPD juga buka layanan setiap hari Sabtu," ujarnya.
Kantor Samsat hanya tidak beroperasi pada Kamis (24/12) dan Jumat (25/12) karena libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal 2015.
Kantor pelayanan pajak yang beroperasi pada Sabtu, 26 Desember 2015 di antaranya kantor Samsat di DKI Jakarta, gerai samsat di mal, drive thru di Samsat se-Jakarta dan layanan Samsat kecamatan.
Khusus untuk pelayanan penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBN-KB, dilaksanakan setiap Sabtu-Minggu hingga 31 Desember 2015.