Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 5254
(Foto: doc)
Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Batu Ampar 3, Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (23/12). Penertiban dilakukan lantaran lapak PKL tersebut berdiri di atas saluran air.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pedagang di lokasi tersebut pernah ditertibkan petugas, namun hanya sekadar diberikan arahan. Meski sudah diperingati, hal itu tak digubris pedagang.
"Di lokasi tersebut sudah dua kali dilakukan penertiban, beberapa bulan lalu hanya diusir, baru ini kita angkut," ungkap Eka.
Dalam penertiban ini, dikerahkan sebanyak 30 petugas Satpol PP gabungan kecamatan dan kelurahan, serta dua unit truk Satpol PP.