Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3035
(Foto: Yopie Oscar)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 telah disahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Setelah ditandatangani APBD tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sore ini.
"Langsung ditunggu. Kirim ke Kemendagri tunggu jam 3 langsung masukin," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).
Menurut Basuki, Kemendagri bisa dengan mudah untuk mengoreksi APBD DKI Jakarta. Karena kali ini sudah menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting. "Selanjutnya tunggu Mendagri. Harusnya Sekjen Mendagri ikutin DKI dan harusnya bisa cepat. Karena dia sudah ikutin," ucapnya.
Namun, Basuki belum bisa memastikan berapa lama koreksi dari Kemendagri berlangsung. Diharapkan sebelum pergantian tahun ini, koreksi sudah selesai dilakukan.
"Harusnya tetap dalam akhir tahun ini, harusnya bisa. Sekarang juga formatnya gampang. Semua komponen sudah kami keluarkan. Jadi mudah sekali," kata Basuki.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI 2016 sebesar Rp 66,37 trilun. Pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.