Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 9513
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menangkap tiga armada Metromini yang telah dicabut izin trayeknya namun masih tetap nekat beroperasi mengangkut penumpang di jalan.
Ketiga bus Metromini yang diamankan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, Selasa (22/12) kemarin itu akan dihitamkan atau dihapus sebagai angkutan umum.
"Ada tiga unit yang kita temukan dan sudah kita kandangkan. Kita tidak akan lepaskan ini," kata Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI, Rabu (22/12).
Maruli mengatakan, jumlah armada Metromini yang telah dicabut izin trayek karena tidak layak jalan, ada sebanyak 1.600 unit. Armada bus yang dikandangkan kemarin merupakan tiga dari 1.600 unit bus tersebut.
"Bus yang sudah dicabut izin trayek berdasarkan keputusan kepala dinas itu kan ada 1.600. Nah tiga unit Metromini ini termasuk yang sudah dicabut izin trayeknya tapi kita temukan masih beroperasi," jelasnya.
Ia menyampaikan, ketiga armada Metromini yang tertangkap beroperasi itu langsung dikandangkan dan akan diganjar sanksi dipelathitamkan sehingga tidak bisa lagi beroperasi sebagai angkutan umum.