Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4681
(Foto: Ilustrasi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016 akan disahkan menjadi APBD DKI pada sore hari ini melalui rapat paripurna.
Mengingat, rapat kerja pembahasan Raperda APBD 2016 antara eksekutif dan legislatif di komisi-komisi DPRD DKI telah diselesaikan kemarin. Rencananya, APBD 2016 akan disahkan dengan payung hukum Peraturan Daerah (Perda).
"Nanti sore kita jadi paripurna pengesahan APBD," kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Rabu (23/12).
Taufik menyebutkan, rapat finalisasi anggaran tahun 2016 yang digelar sejak dua hari lalu di komisi-komisi DPRD DKI bersama dengan pihak eksekutif, terbilang lancar tanpa kendala berarti meski terdapat selisih anggaran sekitar Rp 226 miliar.
"Nggak masalah, kita sudah bahas secara detail. Itu kesalahan yang ada di e-komponen saja," tuturnya.
DPRD DKI dan pihak eksekutif telah menyepakati nilai APBD DKI tahun 2016 senilai Rp 66,3 triliun. Usai disahkan dalam rapat paripurna sore hari ini, draf
APBD tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi dan dievaluasi.