Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3568
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Petugas Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, membongkar bangunan liar di Jalan Kayu Mas RT 08/01. Bangunan tersebut berdiri di bahu jalan, sehingga membuat jalan semakin sempit.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Pulogadung, Adang Firdaus mengatakan, ada 10 bangunan liar yang dibongkar hari ini. Sebab pemilik sudah melanggar aturan karena mendirikan bangunan di bahu jalan yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan dengan Jalan Inspeksi Kali Sunter dan Jalan Kayu Mas.
"Ada 20 tahunan, karena mereka menahun jadi pelan-pelan sudah berupa tembok. Ini termasuk jalan strategis. Sebelumnya sudah banyak yang bongkar sendiri, kita tinggal bersihkan," ujar Adang, Selasa (22/12).
Untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan puing, dikerahkan 15 petugas dari Satpol PP dan juga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulogadung.