Minggu, 20 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 6064
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Razia becak kembali dilakukan di Jakarta Utara. Kali ini, razia dilakukan di wilayah Kelurahan Penjaringan, Pluit, dan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/12). Hasilnya, sebanyak 50 becak terjaring razia Satpol PP.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi mengatakan, razia dilakukan karena diketahui banyak becak yang beroperasi di wilayah tersebut. Bahkan, becak tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah lingkungan namun melintas di jalan yang ramai dilintasi kendaraan umum.
"
Razia becak sering kami lakukan di wilayah Jakarta Utara termasuk di wilayah Kecamatan Penjaringan. Tapi, pasca razia, tak lama becak kembali marak ," ujar Iyan.Pihaknya, kata Iyan, mengerahkan sebanyak 100 personel Satpol PP untuk melakukan razia.
"Target kami 80 becak. Tapi, yang sudah diangkut baru 50 becak.
Selanjutnya seluruh becak yang tertangkap akan kami angkut ke gudang di Cakung. Razia juga akan terus rutin kami lakukan," tandas Iyan.