Salahgunakan KJP, Pemilik Terancam Sanksi Berlipat

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 10130

Salah Gunakan KJP Bumerang Bagi Pemegangnya

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Ungkadi menegaskan, penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) justru menjadi bumerang bagi para pemegangnya. Selain pencabutan KJP, oknum yang melakukan penyalahgunaan KJP bisa terancam dipidanakan.

Pemegang KJP harus belanja pakai barcode, kan sudah disosialisasikan kemana tempat yang bisa belanja yang ada fasilitas barcode

"Untuk KJP ini tidak boleh tarik tunai. Pemegang KJP harus belanja pakai barcode, kan sudah disosialisasikan kemana tempat yang bisa belanja yang ada fasilitas barcode. Kalau ketahuan tidak sesuai ketentuan, tentu ada sanksi yang akan merugikan si pemegang KJP, termasuk oknum yang menyalahgunakannya," kata Ungkadi, Jumat (18/12).

Dikatakan Ungkadi, pihak sekolah seharusnya bisa memanfaatkan momen tertentu untuk kembali mensosialisasikan, mengingatkan, dan menekankan tentang ketentuan-ketentuan penggunaan KJP.

BERITA TERKAIT
Jaksel Bakal Beri Sanksi Tegas Pencair KJP

Jaksel Bakal Beri Sanksi Tegas Pencair KJP

Jumat, 18 Desember 2015 7180

Bank DKI Akan Telusuri Toko Pelanggar KJP

Bank DKI akan Telusuri Toko Pelanggar KJP

Kamis, 17 Desember 2015 15648

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks