Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 7181
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan akan menindak tegas pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diketahui mencairkan dananya di pasar untuk kepentingan lain.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Saparudin mengingatkan, agar masyarakat untuk komitmen pada program pemerintah DKI Jakarta bahwa program KJP untuk membantu anaknya sekolah.
"Kita minta pada seksi pendidikan kecamatan untuk selalu mengingatkan ke sekolah dan orang tua agar menggunakan KJP sesuai dengan ketentuan," kata Ferry, Jumat (18/12).
Dikatakan Ferry, penyaluran KJP di Jakarta Selatan tidak sembarangan karena diberikan secara selektif kepada masyarakat yang benar benar tak mampu menyekolahkan anaknya.
"Kalau nyata-nyata dicairkan, kita akan berikan sanksi dicabut KJP. Jangan sampai tergoda buat beli pulsa dan perala
tan lain," ucapnya.