Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4804
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Pembangunan Jaya. Namun, salah satu BUMD DKI ini justru terus menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Pembangunan Jaya nggak pernah dapat PMP tapi nggak absen nyetor dividen," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12).
Tahun ini, PT Pembangunan Jaya menyetor deviden kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar. Tiap tahun deviden yang disetorkan terus meningkat.
"Nah, tahun ini deviden juga naik lagi, dapat Rp 30 miliar lebih, tiap tahun meningkat," ucap Basuki.
Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki saham sebesar 40 persen di PT Pembangunan Jaya. Saham tersebut tidak bisa tergerus dan justru mendapatkan keuntungan.
"Dari dulu ini istilahnya kayak Jakarta Premanindo. Waktu Pembangunan Jaya berdiri kami langsung dapat saham 40 persen dan nggak bisa tergerus," kata Basuki.
Sejak beberapa tahun terakhir, deviden yang disetor sudah mencapai lebih dari Rp 800 miiar. "Total sudah kumpulin semuanya ada Rp 800 miliar lebih dari deviden Pembangunan Jaya, tanpa kami pernah nyetor PMP. Mereka nggak pernah ajukan PMP," kata Basuki.