Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3111
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di Jalan A, Kelurahan Pulogebang, Cakung, tepat di samping Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (17/12). Sejumlah lapak PKL tersebut diketahui menempati lahan fasos/fasum.
Lurah Pulogebang, Fajar Eko Satrio mengatakan, sejumlah lapak PKL tersebut berdiri di atas trotoar dan pinggir saluran penghubung (PHB).
Sebelumnya pihak kelurahan sudah melayangkan surat peringatan. Sejumlah PKL pun kooperatif, sebagian sudah meninggalkan lapak-lapak dagangannya.
"Jadi kita membersihkan puing-puing yang sudah ditinggalkan pedagang. Mereka sudah secara sadar untuk memindahkan barang dagangannya. Kita melanjutkan yang sudah ditinggalkan oleh pedagang, ada pompa air, gerobak dan terpal," kata Fajar.
Dalam penertiban itu, petugas juga memutus aliran listrik liar yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas berjualan para pedagang.