Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 6096
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Selama periode Januari-Setember, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 449 anak menjadi korban kekerasan. Sementara anak yang terlibat dalam kasus hukum sebanyak 34 kasus dan anak menjadi saksi ada dua kasus.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Dien Emawati mengatakan, wilayah Jakarta Selatan menduduki ranking tertinggi sebanyak 143 anak, disusul Jakarta Pusat 109 anak, Jakarta Barat 96 anak, Jakarta Timur 79 anak dan Jakarta Utara 76 anak.
"
Ada penurunan yang signifikan di Jakarta Timur . Jika 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta Timur sangat tinggi yaitu sebanyak 129 anak. Sedangkan pada tahun 2014, Jakarta Timur. Sebanyak 79 anak," papar Dien, saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).Kondisi Jakarta Timur berbanding terbalik dengan Jakarta Selatan. Jika tahun 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap anak sangat rendah yaitu sebanyak 35 anak, sedangkan pada tahun 2014 melonjak hampir 200 persen, yaitu menjadi 143 anak.
Dikatakan Dien, situasi dan kondisi yang memprihatinkan ini mencerminkan berbagai masalah yang dihadapi Pemprov DKI, karena anak merupakan generasi penerus perjuangan bangsa. Untuk itu diperlukan upaya-upaya memberikan perlindungan yang optimal kepada anak.
"Anak, secara karakteristiknya belum matang baik secara fisik maupun psikis, sehingga memerlukan perlindungan dan penanganan hukum yang khusus dibandingkan dengan orang dewasa. Kewajiban negara, masyarakat dan keluarga untuk melindungi anak," ucap Dien.