Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 2633
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Karena dianggap jadi pemicu kemacetan, 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP.
Pantauan Beritajakarta.com, personel Satpol PP dengan peralatan manual seperti palu dan linggis, langsung membongkar lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan saluran air tersebut.
"Kita lakukan penegakan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, mengingat lokasi berdagang mereka dikeluhkan warga sekitar," ujar Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru, Kamis (17/12).
Ditambahkan Yassin, para pedagang juga diperingatkan untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
"Kami akan terus memonitor lokasi ini secara berkala, jika ada yang berjualan lagi langsung kami angkut, barangnya kami bawa ke gudang penampungan di Cakung," kata Yassin.