Pengalihan Arus di Jl Rajawali Diberlakukan

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2676

 Pengalihan Arus di Jl Rajawali Diberlakukan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan mulai memberlakukan pengalihan arus terhadap angkutan umum dan mobil pribadi yang melintas di Jalan Buntu melewati Jalan Rajawali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Semua angkutan dan mobil pribadi yang melintas di Jalan Buntu harus melintas di Jalan Rajawali

"Hari ini mulai dialihkan. Semua angkutan dan mobil pribadi yang melintas di Jalan Buntu harus melintas di Jalan Rajawali," kata Priyanto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.

Dikatakan Priyanto, uji coba pengalihan arus tersebut akan di lakukan hingga Kamis (24/12) mendatang dan selanjutnya akan dievaluasi, apakah ada kendala dan sebagainya.

BERITA TERKAIT
Cegah Motor Lawan Arah, MCB di Fly Over Permata Hijau di Tambah

Cegah Lawan Arah, MCB di Flyover Permata Hijau Ditambah

Rabu, 02 Desember 2015 3507

Saluran Air di Jalan Rajawali di Kuras

Saluran Air di Jalan Rajawali Dibersihkan

Rabu, 16 Desember 2015 4001

Angkot di Pasar Minggu Akan di Arahkan Melintas Jalan Rajawali

Angkot di Pasar Minggu Diarahkan Melintasi Jl Rajawali

Senin, 14 Desember 2015 7185

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469038

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307813

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks