Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2823
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP menertibkan 10 bangunan yang berdiri di atas saluran air di di Jalan Cipinang Muara RT 11/03, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/12).
Lurah Pondok Bambu, Dody Taruna mengatakan, penertiban hari ini merupakan tindaklanjut pasca dilayangkannya surat perintah bongkar (SPB), kepada para pedagang sejak bulan lalu. Sebelumnya, pedagang meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri karena ingin memanfaatkan bahan bangunan yang ada.
"SPB sudah kita layangkan kurang lebih sebulan yang lalu.
Maksimal tujuh hari, tapi memang sampai saat ini tidak ada action dari mereka . Sebagian sudah meninggalkan tapi tidak membongkar, sebagian lagi bertahan," kata Dody.Dikatakan Dody, penertiban ini mendapat dukungan dari pengurus RT/RW setempat. Pasalnya, warga keberatan dengan keberadaan bangunan semi permanen tersebut. Benar saja, setelah dibongkar ditemui penumpukan sampah dan endapan lumpur di saluran selebar satu setengah meter itu.