Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 1903
(Foto: Izzudin)
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana merelokasi sejumlah warga yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di sisi Kantor Kelurahan Rawajati, Pancoran.
Di atas lahan seluas 2.735 meter persegi itu saat ini berdiri lima petak rumah kontrakan. Para penghuninya ditawarkan untuk pindah ke Rusun Komarudin di Cakung, Jakarta Timur.
"Lahan itu akan digunakan untuk perluasan kantor kelurahan," kata Dedi Rohaedi, Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan, Rabu (16/12).
Menurut Dedi, apabila warga menolak direlokasi ke Rusun Komarudin, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa.
"Kita bongkar paksa, yang terpenting mereka sudah diberikan solusi untuk menempati rumah susun," tegas Dedi.