Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5063
(Foto: Suparni)
Rumpon atau rumah kerang berdiameter 5 x 2 meter dan 8 x 2 meter ditenggelamkan tim selam Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu.
Aktivitas yang dilakukan di perairan Pulau Pelangi, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo.
Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, penenggelaman rumah kerang tersebut diharapkan dapat bermanfaat secara jangka panjang bagi pelestarian biota laut.
"Kegiatan ini untuk melestarikan ekosistem laut dan terumbu karang, karena rumpon diyakini dapat menjadi rumah untuk berlindung dan berkembang biak bagi ikan," ujar Angga.
Dia menambahkan, rumpon bisa juga menjadi titik acuan navigasi (meeting point) bagi ikan-ikan yang bernilai ekonomis tinggi.
"Bisa juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan bagi generasi yang akan datang," ucap Angga.