Belasan Pohon di Jalan Lorong 103 Dipangkas

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 2798

 Belasan Pohon di Jalan Lorong 103 Dipangkas

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pihak Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara telah merampungkan pemangkasan 18 pohon yang berlokasi di Jalan Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/12).

Tercatat ada 16 pohon yang sudah rimbun kami pangkas agar tidak membahayakan warga

Pemangkasan dilakukan berbarengan dengan penertiban ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar dan pembongkaran saluran dari beton (inrit) di lokasi yang sama.

"Tercatat ada 16 pohon yang sudah rimbun kami pangkas agar tidak membahayakan warga," kata Yati Sudiharti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara.

Penanganan Jalan Lorong 103 memang dilakukan terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas  Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Perindustrian dan Energi serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

 

BERITA TERKAIT
 Warga Papanggo Minta Pohon Jl Taman Nyiur Ditoping

Warga Ingin Pohon di Jl Taman Nyiur Dipangkas

Selasa, 15 Desember 2015 2662

Inrit Di Jalan Lorong 103 Dibongkar

Inrit di Jalan Lorong 103 Dibongkar

Selasa, 15 Desember 2015 5233

Kios Liar di Jalan Lorong 103 Ditertibkan Satpol PP Jakut

100 Lapak PKL di Jl Lorong 103 Ditertibkan

Selasa, 15 Desember 2015 2522

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469459

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309132

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196938

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194723

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks