Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 2610
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Pihak Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara telah merampungkan pemangkasan 18 pohon yang berlokasi di Jalan Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/12).
Pemangkasan dilakukan berbarengan dengan penertiban ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar dan pembongkaran saluran dari beton (inrit) di lokasi yang sama.
"Tercatat ada 16 pohon yang sudah rimbun kami pangkas agar tidak membahayakan warga," kata Yati Sudiharti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara.
Penanganan Jalan Lorong 103 memang dilakukan terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Perindustrian dan Energi serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.