Lurah & Camat Boleh Atur Rumah Pompa

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3226

Camat Dan Lurah Diberi Kewenangan Lakukan Pengaturan Rumah Pompa

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menegaskan, seluruh lurah dan camat di wilayahnya diberikan kewenangan untuk mengantur pmpa pada rumah pompa. Hal ini untuk mempercepat penanganan banjir maupun genangan saat musim hujan.

Camat dan lurah berhak memerintahkan petugas pompa untuk mengoperasikan pompa

"Camat dan lurah berhak memerintahkan petugas pompa untuk mengoperasikan pompa. Khususnya yang berada di sejumlah underpass," kata Mangara, Selasa (15/12).

Selain itu, menurut Mangara, para urah dan camat diminta sering mengecek kondisi pompa yang ada. Hal ini dilakukan agar saat hujan deras seluruh pompa siap menangani banjir.

"Saat hujan dan kolakan air sudah penuh tapi pompa belum dinyalakan para camat dan lurah diminta langsung meme‎rintahkan untuk dioperasikan, itu sudah jadi tanggungjawabnya," ujar Mangara.

BERITA TERKAIT
Pemasangan Sheetpile Ciliwung Capai 81 Persen

Pemasangan Sheet Pile Ciliwung Capai 81 Persen

Senin, 14 Desember 2015 8410

Sudin Tata Air Jaksel Atasi Genangan Di Ulujami

Sudin Tata Air Atasi Genangan di Ulujami

Senin, 14 Desember 2015 4938

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307885

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks