Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3116
(Foto: doc)
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menegaskan, seluruh lurah dan camat di wilayahnya diberikan kewenangan untuk mengantur pmpa pada rumah pompa. Hal ini untuk mempercepat penanganan banjir maupun genangan saat musim hujan.
"Camat dan lurah berhak memerintahkan petugas pompa untuk mengoperasikan pompa. Khususnya yang berada di sejumlah underpass," kata Mangara, Selasa (15/12).
Selain itu, menurut Mangara, para urah dan camat diminta sering mengecek kondisi pompa yang ada. Hal ini dilakukan agar saat hujan deras seluruh pompa siap menangani banjir.
"Saat hujan dan kolakan air sudah penuh tapi pompa belum dinyalakan para camat dan lurah diminta langsung memerintahkan untuk dioperasikan, itu sudah jadi tanggungjawabnya," ujar Mangara.