Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 2305
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sebanyak 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (15/12).
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi mengatakan, penertiban dilakukan untuk meminimalisir genangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"I
ni hujan sudah mulai tinggi curahnya. Kita tertibkan supaya jangan ada genangan air di sekitar ini ," kata Iyan.Dikatakan Iyan, untuk mencegah pedagang membangun kembali lapaknya, pihaknya akan mengintensifkan patroli petugas di lokasi tersebut.
"Biar mereka ngak kembali dirikan kios, kita perintahkan anggota patroli di sekitar kawasan ini. Dua sampai tiga orang setiap hari," ujarnya.
Pantauan di Beritajakarta.com, lapak yang ditertibkan rata-rata berukuran 2 x 2,5 meter. Sebanyak 100 petugas Satpol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut.