Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3220
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, akan melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Jakarta Timur.
Langkah tersebut dilakukan menyusul digerebeknya dua rumah potong ayam ilegal yang biasa menjual ayam tiren di Jalan Rawa Sumur Barat, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, oleh Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/12).
"
Kami akan melakukan pengawasan terhadap ayam yang sampai ke penampungan . Besok ke Matraman, sekaligus menindaklanjuti adanya pengaduan di depan PD Darma Jaya, Cakung, khususnya di Matraman, itu banyak banget," kata Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur.Pengawasan sekaligus pemeriksaan akan dilakukan malam hari. Pasalnya, proses pengiriman dan pemotongan ayam dilakukan pada malam hari, sebelum dijual ke pasar pada saat pagi hari.