Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3167
(Foto: Reza Hapiz)
Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah disepakati Rp 66,373 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Senin (14/12).
Atas dasar itulah, Pemprov DKI berupaya mempercepat untuk menyelesaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Paripurna RAPBD agar dapat digelar Selasa (15/12) besok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah nomimal KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya dilakukan penginputan di sistem e-bugeting. Hasilnya akan langsung dicetak untuk dilakukan pencocokan. Bila tidak ditemui perbedaan dari komitmen yang disepakati, hasil pencetakan tersebut bisa ditandatangani sebagai RKA.
"Tinggal nanti kita bikin edaran dari gubernur kepada SKPD supaya segera menginput dan memasukan ke sistem di e-komponen. Begitu selesai, ini kan sudah sah tinggal penandatanganan," kata Saefullah.
Diakui Saefullah, proses migrasi data dari e-planning ke e-budgeting cukup besar dan membutuhkan waktu. Sebab, setiap komponen akan dicocokkan apakah sesuai komitmen yang sudah disepakati.