Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 4418
(Foto: Ilustrasi)
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Jakarta Barat mengeluhkan lambannya pelayanan pengurusan izin di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kota.
Padahal, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat saat ini sedang gencar menggelar razia angkutan umum di sejumlah ruas jalan.
“Saya ajukan permohonan perpanjangan Kartu Izin Usaha (KIU) di PTSP Wali Kota Jakarta Barat sejak hari Kamis pekan silam, tapi sampai hari ini belum keluar,” keluh Ucok, sopir KWK B 06 jurusan Kota – Kapuk Kamal yang ditemui Beritajakarta.com, Senin (14/12).
Ucok mengakui telah meminta kepada petugas PTSP Jakarta Barat untuk mempercepat proses pengurusan perpanjangan KIU angkot tersebut.
“Tapi jawaban petugas mudah, kalau sudah selesai pasti dihubungi. Tapi, sampai hari ini, belum selesai juga,” ungkap Ucok.
Nasib serupa dialami Bantu Sitinjak, sopir KWK B02 jurusan Cengkareng – Kota. Akibat lambatnya pengurusan KIU di kantor PTSP Jakarta Barat, angkot miliknya terpaksa dikandangkan di Pool Rawa Buaya.
“Syarat perpanjangan KIU harus melampirkan buku Kir asli ke petugas PTSP. Tapi, kalau buku Kir ditahan sampai beberapa hari, urusan jadi runyam,” tutur Bantu
Bantu menegaskan, angkot miliknya terpaksa dikandangkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Baratsaat menggelar razia di Jalan Angke Raya.
“Saya sudah kasih fotokopi Kir dan menjelaskan bahwa KIU dalam proses pengurusan, tapi petugasnya tidak percaya. Lalu saya pergi ke kantor PTSP, petugas hanya kasih surat keterangan yang menyatakan KIU masih dalam proses pengurusan bersama buku KIR asli. Kalau begini, bisa demo semua sopir ke kantor PTSP Jakarta Barat,” papar Bantu.
Hingga berita ini diturunkan Kepala PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsih tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan pendek yang dikirimkan Beritajakarta.com.
Sebelumnya, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, pihaknya gencar menggelar razia angkutan umum untuk kenyamanan dan keselamatan warga Ibukota.
“Sanksi terhadap armada angkutan umum yang KIU atau Kir mati saat terjaring razia oleh petugas di lapangan, terpaksa dikandangkan ke Rawa Buaya,” terang Tiodor.