Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4197
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menilai, munculnya kasus penjualan ayam tiren (mati kemarin -red) karena kecerobohan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP).
Dikatakan Bambang, kasus ini tak akan muncul jika pengawasan dari unit terkait di Sudin KPKP dilakukan secara intens. Selain itu, lanjut Bambang, lemahnya pengawasan RT dan RW serta kelurahan juga memicu timbulkan kasus tersebut.
"Adanya kasus penjualan ayam tiren ini terjadi karena kecerobohan Sudin KPKP. Kalau pengawasannya ketat, tidak mungkin kasus seperti ini terjadi hingga delapan bulan," ujar Bambang, Senin (14/12).
Bambang meminta pada para pengurus RT, RW, lurah, camat dan unit terkait agar meningkatkan pengawasan dan koordinasinya di wilayahnya masing-masing.
"Pengurus RT dan RW harus segera melaporkan ke kelurahan atau kecamatan setempat jika menemukan permasalahan di wilayahnya
," ucap Bambang.Bambang menambahkan, akan memanggil Kasudin KPKP Jakarta Timur untuk dimintai keterangan tentang munculnya kasus penjualan ayam tiren ini.