Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 8419
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak lima pasangan tanpa ikatan nikah diamankan petugas gabungan yang menggelar razia rumah kos di tiga lokasi terpisah di Jalan Petogogan Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin peruntukkan, peredaran narkoba dan antisipasi pendatang baru yang belum melaporkan diri.
"Dari tiga lokasi kami menemukan lima pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kos," kata Edy.
Selanjutnya, lima pasangan diluar nikah tersebut dibawa ke Kecamatan Kebayoran Baru untuk dilakukan pendataan dan penyuluhan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
"Petugas yang dikerahkan 80 orang dan melibatkan TNI dan Polri," ujar Edy.