Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 2880
(Foto: Izzudin)
Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang Coorporate Social Responsibility (CSR), membuat pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan H Baung III RT 5/2, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga kini terhambat.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto, menyesalkan sikap perusahaan penyumbang CSR tersebut, karena tidak mematuhi nota kesepahaman dengan Pemprov DKI.
Pasalnya, perusahaan itu tidak mau berpartisipasi dalam proses pembangunan RPTRA, setelah menyerahkan bantuan sebesar ratusan juta rupiah.
"
Pak Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi sampai marah dan ingin melaporkan kejadian ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ," kata Kelik, Jumat (11/12).Menurut Kelik, pada 1 Oktober lalu, perusahaan pemberi CSR bersama dengan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan RPTRA di Jalan H Baung. Namun hingga kini pembangunan urung dilaksanakan.
"Kalau sesuai dengan MoU dengan Pemprov DKI ditargetkan RPTRA rampung Februari mendatang," ujar Kelik.