Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5110
(Foto: doc)
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Taman Sari akan menggelar Gerai Pelayanan Terpadu (GPT) tahap kedua mulai Senin (14/12) hingga Minggu (19/12).
Kepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pembukaan layanan GPT tahap kedua dilakukan atas permintaan pengelola maupun Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS) LTC Glodok.
"Kami membuka kembali layanan gerai untuk membuka kesempatan pemilik toko agar mengurus pajak reklame," ujar Andri, Jumat (11/12).
Andri mengambahkan, GPT tahap kedua ini akan dibuka di lantai 4 LTC Glodok, mulai pukul 10.00 hingga 15.00.
"Kami berharap para pemilik toko yang beberapa waktu lalu belum mendaftarkan reklame di tempat usahanya bisa menggunakan kesempatan ini," ujar Andri.
Andri juga mengingatkan kepada pemilik toko LTC Glodok yang telah mendaftarkan diri dan telah memiliki Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran pajak reklame.
"Jangan ditunda lagi pembayaran pajak reklame, karena karena ditunda akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan," ucap Andri.