Rabu, 09 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6112
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan fokus melakukan pengamanan homestay atau penginapan di Natal dan tahun baru. Pemilik homestay yang disewa atau digunakan untuk aktivitas keagamaan harus melaporkan ke kelurahan.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, para pemilik harus melaporkan ke pengurus RT/RW dan juga kelurahan setempat. Sehingga bisa diberikan pengamanan khusus untuk homestay yang digunakan.
"Di Pulau Seribu tidak ada gereja. Jadi pengamanan terhadap rumah ibadah terkait Natal, dialihkan ke homestay yang disewa untuk kebaktian oleh komunitas gereja," ujarnya, Rabu (9/12).
Menurutnya, pengamanan tersebut juga berkaitan dengan lingkungan. Karena homestay sesungguhnya bukan untuk ibadah, tetapi negara harus tetap menjamin warga negaranya memberikan rasa aman saat beribadah, asal melapor terlebih dahulu.
"Tugas lurah mendata, homestay-homestay yang biasa disewa untuk kebaktian agar tetap terpantau terkait pengamanan," tandasnya.
Pemkab akan memberlakukan pengamanan Natal dan Tahun baru bersama seluruh komponen dan ormas binaan pemda, termasuk melibatkan sudin terkait. Dua posko utama akan dibangun di Pulau Pramuka dan Pulau Untung Jawa bersama dengan posko bencana.