Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 5414
(Foto: Yopie Oscar)
Satpol PP DKI Jakarta akan mengerahkan 5.700 personelnya untuk mengamankan perayaan malam natal dan tahun baru di Ibukota. Nantinya, ribuan personel Satpol PP ini akan terjun ke lapangan dan membantu petugas kepolisian melakukan penjagaan di lokasi.
"Pengamanan perayaan malam natal kita mulai Kamis 24 Desember pukul 17.00 sampai hari Jumat 25 Desember pukul 06.00," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kepala Satpol PP Provinsi DKI di Balai Kota, Selasa (8/12).
Dikatakan Kukuh, 5.700 personel itu terdiri dari 2.700 personel untuk pengamanan malam natal dan 3.000 personel untuk pengamanan malam pergantian tahun.
Untuk pengamanan malam natal, sambung Kukuh, pihaknya menerjunkan 2.700 orang personel terdiri dari 100 personel di tingkat provinsi, 500 personel di lima wilayah kota dan 2.100 personel di tingkat kecamatan.
"Di tingkat kota kita tarik 500 personel ke provinsi. 2100 personel di kecamatan menjaga di wilayah mereka masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, sasaran kegiatan pengamanan Natal meliputi gereja yang akan menggelar malam Misa dan dikunjungi para anggota dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Pola pengamannya itu patroli wilayah dan penjagaan lokasi," tuturnya.
Sementara untuk malam tahun baru, lanjut Kukuh, pengamanan dimulai sejak Kamis 31 Desember pukul 16.00 sampai dengan pergantian tahun. Pengamanan dipusatkan di jalan protokol yang nantinya menjadi tempat digelarnya kegiatan hiburan rakyat.
"Misalnya di Ancol, Monas dan lain sebagainya. Kita tempatkan anggota di situ," ucapnya.
Kukuh menerangkan, dalam pengamanan malam tahun baru, pihaknya menerjunkan 3.000 personel yang terdiri 150 personel dari tingkat provinsi, 750 personel dari tingkat kota dan 2.100 personel dari tingkat kecamatan.
"Kita juga tempatkan 405 personel gabungan untuk pengamanan tertutup di tempat-tempat hiburan," sambungnya.
Ia menjelaskan, pengamanan tertutup itu dilakukan personel gabungan dari TNI 10 orang, Inspektorat 10 orang, Biro Hukum 10 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 20 orang, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 10 orang, Dinas Sosial 10 orang, Dinas Pelayanan Pajak 10 orang, Satpol PP di lima wilayah kota 100 orang dan Satpol PP Provinsi DKI 80 orang.
"Lokasi yang kita awasi misalnya diskotek, hotel Bintang 2, 3, 4, 5, hotel Melati, karaoke, klub malam, restoran, kedai kopi, bar, bioskop, pub dan balai pertemuan. Kita awasi jam operasionalnya. Apabila melanggar kita kasih peringatan tertulis," tandasnya.