Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4914
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui penyerahan aset lahan di Kemayoran untuk dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan demikian, rencana pembangunan Wisma Atlet pun dapat dilanjutkan seperti skema awal.
Sebelumnya, rencana pembangunan Wisma Atlet sempat terkendala proses hibah yang tidak mendapat izin dari Komisi II DPR RI. Rencana, Pemprov DKI Jakarta untuk memfungsikan wisma menjadi rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai perhelatan Asian Games 2018 mendapat tentangan.
Dampaknya, Pemprov DKI Jakarta pun harus merevisi rencana pembangunan yang akan dilakukan. Selain itu, perubahan rencana hibah pun berdampak terhadap skema pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo.
"Sudah
oke kok , kita akan diberi hibah murni. Jadi tetap dengan rencana semula," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (8/12).Dikatakan Djarot, persetujuan hibah terjadi setelah pihaknya memberikan penjelasan secara gamblang rencana yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Komisi II DPR RI dan Setneg RI. Disamping itu, Djarot juga menjelaskan tentang tidak semua kawasan bisa dikomersilkan.
"Kemarin susah disepakati, mungkin dalam bentuk BAST. Kita akan tunggu dari Setneg," tandasnya.