Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5061
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menyetujui rencana hibah lahan wisma atlet kepada Pemprov DKI Jakarta. Alhasil, rencana mengubah wisma atlet menjadi rumah susun (rusun) setelah perhelatan Asian Games 2018 pun terancam gagal.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah berencana membangun wisma atlet di lahan golf Kemayoran milik Setneg RI. Sebagai pelaksana, DKI menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk melaksanakan pembangunan.
Usai perhelatan Asian Games, Pemprov DKI berencana mengalihfungsikan wisma menjadi rusun. Rencananya, rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di DKI Jakarta.
"Dari awal saya sih tidak yakin itu diberikan hibah, ternyata ramalan saya benar kan. Hari ini setelah rapat di Setneg, hibah tidak disetujui DPR," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Heru, karena sudah terlanjur mengeluarkan SK Gubernur, pihak Setneg harus bersurat kepada gubernur. Dengan dasar surat tersebut DKI akan melakukan revisi atas SK yang sudah dikeluarkan.
"Kita revisi menjadi namanya KSP, kerja sama pemanfaatan aset dari setneg dengan pemda. Ya sudah membangun komersial, jadi wisma atlet dibangun secara komersial, setelah itu bisa buat hotel atau apartemen," tandasnya.