BPOM: 50 Persen Produk Kosmetik Palsu Dijual Online

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4941

 Waspada, Banyak Produk yang Dijual Sistem Online Palsu

(Foto: Nurito)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, 50 persen produk kosmetik dan obat-obatan yang dijual secara online adalah palsu.

Berbagai jenis produk yang dijual dengan sistem online itu banyak yang ilegal dan palsu.

Kepala BPOM, Roy Sparingga mengatakan, ini sesuai dengan data World Health Organization (WHO) di seluruh dunia. Ironisnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mudah terkecoh dengan penawaran obat dan makanan melalui online. Kondisi ini juga banyak terjadi di Jakarta.

"Berbagai jenis produk yang dijual dengan sistem online itu banyak yang ilegal dan palsu. Mulai dari kosmetik, obat-obatan hingga alat kesehatan. Sayangnya masyarakat sendiri belum terlindungi untuk beli produk secara online," ujar Roy, usai pemusnahan produk pangan dan obat-obatan di Kantor BPOM DKI di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (7/12).

Dijelaskan Roy, untuk mengetahui produk yang dijual tersebut palsu atau tidak, konsumen harus memperhatikan apakah produk ini dilengkapi izin edarnya atau tidak dari BPOM. Jika tidak ada maka itu ilegal","ucap Roy.

Ditambahkan Roy, pada 2014, pihaknya berhasil mengamankan dan menggeledah 58 sarana penjualan produk pangan dan obat-obatan serta menutup 287 website. Pada tahun 2015 ini, ada 69 sarana penjualan produk yang digeledan dan 234 website penjualan online yang ditutup.

"Kendala yang kami dihadapi, penjualan produk online ini jumlahnya mencapai ribuan, termasuk websitenya," tandas Roy.

BERITA TERKAIT
Syarat Perpanjangan SIM Online

Syarat Perpanjangan SIM Online

Minggu, 06 Desember 2015 1345

 Dinas Pelayanan Pajak Latih 140 Pengusaha Retail Pembayaran Pajak Online

140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak Online

Selasa, 24 November 2015 6831

 23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Senin, 07 Desember 2015 3432

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469467

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309151

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261383

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196947

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks