Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5095
(Foto: Nurito)
Puluhan pramudi Transjakarta dari PT Jakarta Mega Trans (JMT) yang melayani koridor 5 (Kampung Melayu- Ancol) dan koridor 7 (Cililitan - Kampung Melayu), melakukan aksi mogok kerja memprotes kebijakan perusahaan yang tidak membekali mereka dengan surat-surat kendaraan saat beroperasi mengangkut penumpang.
Salah satu peserta demo,
Jongga Siregar menuturkan, akibat kebijakan perusahaan yang tak memberikan surat kendaraan akibatnya banyak armada Transjakarta yang dikandangkan petugas saat razia.Aksi yang digelar di Pool Bus Transjakarta, kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, melahirkan pernyataan sikap yang ditandatangani 73 pramudi dan diberikan kepada PT JMT Dinas Tenaga Kerja DKI, PT Transportasi Jakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Isi pernyataan antara lain, pramudi tidak akan mengoperasikan armada jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
“Armada Transjakarta terutama dari JMT ternyata menyimpan segudang masalah. Dalam hal surat kendaran saja, kami pramudi tidak pernah dibekali saat mengemudi. Kami hanya dibekali selembar copian surat jalan,” ujar Jongga, Senin (7/12).
Jongga menyebut, akibat aksi ini armada PT JMT yang beroperasi hari ini hanya 18 unit dari total 65 unit yang ada. Selebihnya armada disimpan di pool karena rusak dan tak laik operasi.
Direktur Operaional PT Jakarta Mega Trans (JMT) Jun Tambunan menyebutkan, pihaknya tidak memberikan surat kendaraan karena setiap terjaring razia, pramudi selalu menyerahkan surat tersebut kepada petugas bukan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki.
“Kenapa surat kendaraan tidak kita berikan, karena dahulu setiap terjaring razia, sopir selalu memberikan surat kendaraan, bukan SIM mereka. Kepada petugas selalu beralasan tidak membawa SIM, sehingga petugas mengamankan surat kendaraan,” ujar Jun.