Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8519
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/12). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap memenuhi panggilan KPK jika diperlukan.
"Ya nggak apa-apa, silahkan saja KPK nanti memutuskan ada kerugian negara atau tidak?
Kalau dari KPK merasa ini ada kerugian negara, panggil kami sebagai saksi, ya kami datang ," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).Dikatakan Basuki, harus dilihat kronologis pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. Pemprov DKI, kata Basuki, membeli lahan RS Sumber Waras sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di Jl Kyai Tapa bukan di Jl Tomang Utara, sebagaimana ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak dulu.
"Mesti lihat suratnya, kronologinya. Disposisi saya saudara Sekda, segera dianggarkan untuk dibangun sesuai aturan. Artinya saya nggak ngebet beli RS Sumber Waras," tandasnya.
Rencananya, lahan tersebut akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung oleh Pemprov DKI Jakarta.