Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3803
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan angkutan umum yang tidak laik jalan, termasuk metromini. Sayangnya, kata Ahok, sapaan akrab Basuki, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghancurkan angkutan umum yang sudah dikandangkan.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencabut izin trayek sebanyak 1.600 bus. "Jadi nggak ada toleransi buat metromini semua," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/12).
Dikatakan Basuki, pihaknya akan terus menindak bus yang tidak laik beroperasi. "Masalahnya saya nggak punya hak buang ke laut. Kalau bisa dapat hak begitu, dapat metromini jelek, saya buang ke laut," katanya.
Ditambahkan Basuki, pihaknya juga siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pemilik metromini dan telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin trayek. Basuki juga mencatat masih ada sebanyak 3.000 bus yang tidak laik operasi di Ibukota.
Basuki pun mempertanyakan keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam mengontrol angkutan umum di Ibukota. "Ini sudah 1.600 bus kami tangkap. Tapi busnya yang 3.
000-an ini rata-rata nggak laik jalan dan itu saya katakan mana organda?," tandasnya.