Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Rio Sandiputra 3252
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sudah mengusulkan lahan di Jalan Rawasari Timur Dalam, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kepada Dinas Bina Marga DKI untuk dibebaskan. Karena akan digunakan untuk pelebaran jalan menuju Jalan Ahmad Yani.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, usai penertiban puluhan bangunan liar di Jalan Rawasari Selatan 1 dan Jalan Rawasari Timur Dalam 1,
Senin (30/11) lalu, pihaknya langsung mengusulkan pembebasan lahan ke Dinas Bina Marga."Di sana sudah ada anggarannya. Jadi kita hanya mengusulkan untuk dibebaskan. Untuk pembebasan juga tidak bisa dilakukan langsung, harus melalui proses," ujarnya, Jumat (4/12).
Arifin menambahkan, pembebasan lahan diharapkan bisa dilakukan di tahun 2016 mendatang, sehingga pelebaran jalan bisa segera terlaksana di tahun yang sama. "Programnya kami itu, tahun depan kita sudah bisa lakukan pelebaran jalan," tandas Arifin.