Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2824
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan ekor hewan penyebar rabies (HPR) liar berhasil diamankan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan selama periode November 2015. Langkah ini antisipasi penularan rabies kepada manusia.
"Selama November ini ada 25 ekor hewan HPR yang diamankan. Diantaranya anjing satu ekor dan 24 kucing," ujar Kristrisasi Helenandari, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Kristrisasi mengatakan, penangkapan hewan liar ini merupakan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan yang berada di tengah permukiman dan tidak ada yang mengurus.
"Hewan langsung dibawa dan diperiksa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan. Kalau ada penyakit kita akan obati, atau yang berbaya dieliminasi,"
tandasnya.