Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 2215
(Foto: Izzudin)
Warga yang terdampak pembangunan kantor Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, sampai saat ini masih enggan untuk direlokasi ke Rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur.
Lurah Rawajati, Adi Kresno Prayogo mengatakan, sejumlah warga malah meminta ganti rugi uang. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, sudah mengalokasikan empat unit untuk diundi sejak November 2015 di rumah susun (Rusun) Komarudin.
"Sudah disediakan empat unit rusun. Proses pengundian kamar sejak November, warga tinggal ambil. Tapi, mereka bersikeras," ucap Adi, Kamis (3/12).
Ditambahkan Adi, untuk lahan yang ada disamping kantor kelurahan sudah dibeli untuk lahan kelurahan seluas 200 meter persegi dan sudah dibuat sertifiakat. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian.
"Bangunan di samping kantor kelurahan itu ada lima petak. Kami menunggu arahan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan," ucap Adi.
Adi menuturkan, untuk rehab kantor kelurahan terus berjalan sesuai rencana, batas aset mulai lahan parkir sampai di selokan termasuk lahan Kantor Kelurahan Rawajati.
"Kalau gedung kantor sudah jadi, tinggal lahan halaman sesuai aset sedang diselesaikan," tukas Adi.