Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5083
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Gadang Terusan, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (3/12).
Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum untuk melakukan penertiban.
"Keberadaan lapak-lapak PKL membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh dan berada di atas saluran hingga menyalahi telah melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum makanya kami bongkar,” ujar Sumarno.
Sebelum dibongkar, kata Sumarno, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak dan gubuk liar tersebut. Namun, karena tak kunjung digubris hingga 3 hari batas yang sudah ditentukan, akhirnya Satpol PP dikerahkan untuk membongkar.
“
Bila tidak segera dibongkar, kami khawatir lapak PKL dan gubuk-gubul liar akan semakin marak . Selanjutnya paska pembongkaran, petugas PPSU kami kerahkan untuk membersihkan saluran air hingga saat musim hujan air dapat mengalir dengan lancar,” tandas Sumarno.