Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 10786
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama resmi melantik Teguh Hendarwan menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta menggantikan Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Di kesempatan itu Basuki juga melantik pejabat lainnya yakni Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menggantikan Teguh Hendrawan. Kemudian, Wakil Camat Penjaringan, Abdul Khalit menjadi Camat Penjaringan.
Basuki mengaku, sengaja memilih Teguh untuk menjadi Kepala Dinas Tata Air lantaran pengalaman Teguh sebagai mantan camat. "Kenapa saya pilih bekas camat, karena sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan juga mantan camat dan kinerjanya baik," kata Basuki saat melantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/12).
Pelantikan Teguh dan Yani berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2640 tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan dari Pimpinan Tinggi Pratama. Pengangkatan Abdul berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2641 Tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian, Dalam dan dari Jabatan Administrator.
Dalam pelantikan tersebut, mantan Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri turut hadir. Ia sempat menandatangani serah terima jabatan dengan Teguh di hadapan Basuki.