Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2537
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Jalan Raya Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur, tepatnya di seberang Pusat Grosir Cililitan (PGC) ditertibkan Satpol PP.
Puluhan PKL yang berjualan makanan ringan, rokok dan kopi bagi para sopir angkot ini diketahui mendirikan lapak di atas saluran air dan trotoar. Akibatnya, saluran air di lokasi tersebut dipenuhi sampah.
Camat Kramat Jati, Eka Ramadan mengatakan, pihaknya bersama Wali Kota Jakarta Timur pernah melakukan penertiban besar-besaran di lokasi tersebut. Namun, lantaran tidak ada tindaklanjut dari suku dinas terkait pasca penertiban, membuat PKL kembali marak berjualan.
"Dulu di lokasi itu bangunannya permanen, pernah kita bongkar sama Pak Wali Kota bulan April lalu," kata Eka.
Dalam penertiban itu dikerahkan 40 personel Satpol PP Kelurahan Cililitan dan Kecamatan Kramat Jati. Pasca penertiban, sekitar 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengambil alih dengan melakukan pengangkutan sampah di saluran air.