Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5708
(Foto: Devi Lusianawati)
Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali ditertibkan. Kali ini petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Satpol PP Jakarta Pusat yang dibantu petugas Kecamatan Tanah Abang, berhasil menjaring 765 kendaraan yang parkir liar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, dari 765 kendaraan yang terjaring razia, 11 diantaranya mobil pribadi diderek. Selain itu, 589 roda dua terkena operasi cabut pentil (OCP) dan 130 kendaraan roda dua lainnya diangkut petugas untuk dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.
"
Ada tiga angkutan umum yang kita setop operasi, kemudian tilang 27 angkutan umum dan lima mobil OCP, " kata Henry, Rabu (2/12).Menurut Perez, lokasi penertiban yang dilakukan hari ini merupakan lokasi rawan parkir liar. Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas yang kerap macet akibat maraknya parkir liar.