Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 2553
(Foto: Rudi Hermawan)
Lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP.
Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para pedagang tersebut berjualan di atas saluran air dan melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8/ 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 10 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan hari ini," ujar Purwanti, Rabu (2/12).
Dikatakan Purwanti, alam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP dan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).