Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 2998
(Foto: Septradi Setiawan)
Sebanyak 17 bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di RW 12 dan 15, Rawa Kepa Raya, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan, Selasa (1/12).
"
Ada bangunan bengkel, pedagang burung, warteg lengkap dengan kamar mandinya dan lapak PKL, kami tertibkan dan akan langsung dilakukan pengerukan ," kata Bambang, Lurah Tomang, Senin (1/12).Menurut Bambang, selain di Rawa Kepa, pihaknya juga berencana melakukan penertiban di Jalan Mandala Raya dan Jalan Mandala Selatan. Hal itu lantaran semakin banyaknya PKL musiman seperti penjual batu akik.
"Itu akan jadi sasaran, penertiban ini sesuai dengan program Tomang bebas PKL Liar, secara perlahan kami akan sasar lokasi-lokasi lainya," ujarnya.
Penertiban melibatkan 10 personel Satpol PP serta dibantu 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).