Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2230
(Foto: Devi Lusianawati)
Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, mengamankan Eriyadi (35), seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pembawa kotak amal di Pasar Kebon Melati, Tanah Abang, Rabu (2/12).
Eriyadi mengaku, ada sekitar 96 orang yang berprofesi sama seperti dirinya yang tinggal di sebuah asrama di Jalan Angle Indah I, RT 11/01, Kelurahan Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Eryadi mengatakan, setiap harinya ia bersama 96 temannya diharuskan menyetor hasil kotak amal mereka sebesar Rp 30 ribu, kepada seorang koordinator yang diketahui bernama Sri. Eriyadi tidak mengetahui kemana aliran uang kotak amal itu disalurkan.
"Setiap hari harus setor uang Rp 30 ribu kepada Ibu Sri. Kalau setiap harinya saya biasa dapat Rp 100-Rp 150 ribu," kata Eriyadi.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Israk mengatakan, dengan bermodalkan sebuah kotak berwarna hijau dengan tulisan sedekah jariah, puluhan pembawa kotak amal tersebut beroperasi di sentra-sentra bisnis, seperti pasar, pertokoan, maupun SPBU.
"Kalau dikalkulasikan, koordinator mereka bisa mendapatkan Rp 2,8 juta dalam sehari. Bisa bayangkan berapa dia peroleh dalam setahun," ujar Isr
ak.