Basuki Minta Pengelola Mal Intensifkan Larangan Merokok

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 2678

Basuki Minta Pengelola Mal Intensifkan Larangan Merokok

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pengelola mal, hotel dan restoran harus bersikap tegas, terkait kawasan dilarang merokok. Karena imbas dari asap rokok dapat menghabiskan uang untuk biaya kesehatan.

Saya berpikir kenapa nggak orang merokok di dalam. Ternyata bukan cuma karena baunya

"Saya berpikir kenapa nggak orang merokok di dalam. Ternyata bukan cuma karena baunya. Tapi kita hisap asap rokok, bisa kena biaya kesehatan yang mahal," kata Basuki, saat memberikan pengarahan kepada pengelola mal dan Perhimpunan Hotel-Restoran Indonesia dan notaris dalam pelaksanaan kawasan dilarang merokok dan wajib pajak (WP) di Balai Kota, Rabu (2/12).

Atas dasar itu, Basuki mengimbau kepada para pengelola mal, hotel maupun restoran agar tak membuat area merokok (smoking area) di dalam ruangan pendingin atau air conditioner (AC).

"Yang boleh di luar. Menghadap keluar boleh. Yang ada teras luarnya juga boleh. Yang tidak boleh itu di tempat orang tunggu," ujar Basuki.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada para pengelola mal, hotel maupun restoran yang telah membayar pajak sehingga menambah  Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

Basuki menuturkan, sistem pelayanan pajak di Pemprov DKI telah makin bai‎k. Dimana, para petugas pajak Dinas Pelayanan Pajak saat ini dapat mengetahui WP yang memiliki mobil mewah namun hanya membayar pajak Rp 2 juta.

‎"Bagian pajak tahu persis. Tinggal pemerintah mau respresif atau tidak," jelas Basuki.

Basuki menambahkan, Dinas Pelayanan Pajak DKI, saat ini juga telah menerapkan sistem transaksi pajak online untuk beberapa jenis pajak. Melalui sistem tersebut, jumlah kewajiban para WP dalam pembayaran pajak bisa termonitor dengan baik.

‎"Kami sudah hitung WP mestinya bayar pajak berapa. Kalau keberatan WP silahkan bawa bukti, videokan, upload," tutur Basuki.

BERITA TERKAIT
Langgar Etika Penyiaran, TV & Radio Disanksi

Langgar Etika Penyiaran, TV & Radio Disanksi

Senin, 30 November 2015 4642

 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 6920

4 Papan Reklame Rokok di Kecamatan Penjaringan Berakhir Januari Tahun Depan

4 Reklame Rokok di Penjaringan Belum Ditertibkan

Kamis, 12 November 2015 3286

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks