Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2480
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar operasi pemasangan plang maupun stiker serentak terhadap penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (2/12).
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi meminta target penerimaan pajak di Jakarta Barat yang telah ditetapkan harus lebih besar dibandingkan wilayah lain di Ibukota.
“Sebab, potensi kita lebih besar. Jakarta Barat ini, kotanya DKI. Yang punya kota itu, hanya Jakarta Barat. Dahulu, pusat bisnis, perdagangan dan jasa ada di sini,” kata Anas, saat apel pelepasan tim operasi pemasangan plang di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (2/12).
Menurut Anas, DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sebagai sumber penerimaan daerah.
“Hanya saja, kita kurang maksimal menagih pajak kepada para wajib pajak. Pajak yang terkumpul untuk membiayai pembangunan di Ibukota,” ujarnya.
Selanjutnya, Anas bersama tim operasi pemasangan plang mendatangi dan memasang plang di salah satu objek penunggak pajak di lahan di Kompleks Aries di Jalan Baru Kembang Kerep, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pengembang perumahan elit di Jakarta Barat tersebut menunggak pembayaran pajak PBB-P2 miliaran rupiah.