Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 6984

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) UPPD Kecamatan Duren Sawit baru mencapai 66,36 persen. Dari jumlah target PBB 2015 senilai Rp 100,7 miliar, total realisasi penerimaan PBB-P2 yakni Rp 66,8 miliar.

Kami sudah kerja sama dengan lurah dan camat, diprioritaskan tarif yang 0,3

Jika mengacu kepada pokok pajak senilai Rp 69 miliar, total realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp 57 miliar atau 83.59 persen. Namun, melihat tunggakan pajak senilai Rp 31 miliar, realisasi penerimaan baru mencapai Rp 8 miliar atau 28 persen.

Kepala UPPD Kecamatan Duren Sawit, Carto mengatakan, besarnya tunggakan karena objek pajak mengalami cleansing atau pembersihan. Pasalnya, objek pajak tersebut sudah berubah peruntukannya menjadi fasum. Dari tujuh kelurahan, enam kelurahan terkena pembebasan lahan untuk Kanal Banjir Timur (KBT).

"Cuma yang jadi masalah tunggakan-tunggakan itu untuk daerah Kecamatan Duren Sawit ini, objek yang menjadi tunggakan itu sudah menjadi fasum yakni KBT. Padahal sudah lama objek pajak itu berubah peruntukannya. otomatis karena dulu pada saat transaksi tidak dikenakan pajak, akhirnya menjadi tunggakan yang sangat besar," kata Carto, Rabu (2/12).

Di samping itu, banyaknya lahan sengketa juga menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak.

"Banyak lahan-lahan sengketa. Di Kelurahan Klender ada sekitar lahan seluas 60.000 meter persegi yang sekarang dihuni oleh warga, itu tunggakan Rp 4 miliar, hampir 15 tahun belum bayar. Ada juga lahan sekitar sekitar 8.000 meter persegi, 10 tahun belum bayar," ungkap Carto.

Maka itu, lanjut Carto, cleansing data dilakukan untuk mengetahui objek-objek yang sudah menjadi fasum, sudah pindah nama, sudah dilakukan pemecahan. Di samping itu, data administrasi dengan data lapangan harus diperbarui. Pihaknya juga menginstruksikan seluruh lurah di Kecamatan Duren Sawit agar mendata objek pajak yang tak bertuan ataupun beralih peruntukan.

"Kami sudah kerja sama dengan lurah dan camat, diprioritaskan tarif yang 0,3. Ke depannya untuk tarif untuk 0,01 sama 0,2 akan diberikan surat pemberitahuan, agar masing-masing kelurahan mengusulkan penghapusan objek pajak yang sudah jadi fasum. Secepatnya karena sebentar lagi sudah penerbitan SPPT," tutur Carto.

Ditambahkannya, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) harus dipastikan sampai kepada wajib pajak. "Kalau sudah sampai kita bisa lakukan monitoring dan pemberitahuan ke kelurahan-kelurahan dalam operasi sisir, jemput bola, terus kita juga melakukan pemberitahuan kepada wajib pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bayar Cukai Itu Kewajiban

Basuki: Bayar Cukai Itu Kewajiban

Rabu, 02 Desember 2015 3833

 Wajib Pajak Di Sawah Besar Menolak Dipasang Plang Nunggak Pajak

Pabrik Kecap Tunggak Pajak Rp 1,1 M

Selasa, 01 Desember 2015 5709

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

Selasa, 01 Desember 2015 5291

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks