Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3791
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (2/12).
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi mengatakan, penertiban dilakukan lantaran PKL di jalan tersebut kerap menyebabkan kemacetan. "Biar nggak kumuh juga," ujarnya.
Nantinya, kata Iyan, para PKL liar itu akan direlokasi ke beberapa lokasi. "Kita data dulu, baru direlokasi ke beberapa pasar seperti Pasar Lontar, Pasar Tugu dan Pasar Sindang. Tapi hanya PKL liar yang pegang kartu tanda penduduk (KTP) DKI saja yang direlokasi," katanya.
Marni (36), salah seorang pedagang mengaku terkejut dengan kedatangan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban. "Pak, sudah biar saya saja yang angkat dagangan saya, jangan dibawa ya," pintanya.